Mulai 28 Juli 2026, IAIN Kendari Resmi Menjadi UIN Kendari

21 hours ago 12

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari pada Selasa (28/7/2026). Perubahan status tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2026 tentang Universitas Islam Negeri Kendari, sekaligus menandai babak baru pengembangan pendidikan tinggi Islam di Sulawesi Tenggara.

Status baru sebagai Universitas Islam Negeri memberikan ruang yang lebih luas bagi UIN Kendari dalam mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, transformasi tersebut juga membuka peluang lahirnya berbagai program studi baru, penguatan riset, serta peningkatan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Perubahan status itu menjadi puncak perjalanan panjang kelembagaan yang telah berlangsung hampir enam dekade. Cikal bakal UIN Kendari berawal dari Fakultas Tarbiyah Filial IAIN Alauddin Ujung Pandang di Kendari yang berdiri pada 28 April 1967.

Selanjutnya, pada 1997 lembaga tersebut bertransformasi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari. Kemudian, melalui Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2014, statusnya kembali meningkat menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sebelum akhirnya resmi menjadi UIN Kendari pada 28 Juli 2026.

Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. H. Husain Insawan, M.Ag., menyampaikan rasa syukur atas terbitnya Peraturan Presiden yang menetapkan perubahan status tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil dari perjuangan panjang yang melibatkan seluruh sivitas akademika dan berbagai pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, perubahan status IAIN Kendari menjadi UIN Kendari merupakan anugerah sekaligus amanah besar bagi seluruh sivitas akademika. Ini adalah hasil dari ikhtiar panjang, kerja keras, doa, dan kolaborasi seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap proses transformasi kelembagaan. Kami bersyukur cita-cita besar ini akhirnya dapat terwujud,” ujar Prof. Husain.

Ia menegaskan, perubahan status menjadi universitas bukan hanya sebatas pergantian nama, tetapi juga harus diiringi peningkatan kualitas tata kelola, mutu akademik, serta pengembangan ilmu pengetahuan yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan sains, teknologi, sosial, humaniora, dan berbagai disiplin ilmu lainnya.

“Transformasi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan mutu akademik, memperluas pengembangan keilmuan, serta menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas. UIN Kendari harus mampu menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan sains, teknologi, sosial, humaniora, dan berbagai disiplin ilmu lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Husain mengatakan status baru sebagai UIN Kendari akan membuka peluang yang lebih luas bagi pengembangan fakultas dan program studi sesuai kebutuhan masyarakat. Di saat yang sama, pihaknya juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra di tingkat nasional maupun internasional guna meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menutup keterangannya, Prof. Husain menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama RI, kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, para alumni, mitra kerja, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung proses transformasi tersebut. Ia berharap UIN Kendari mampu menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul, inovatif, berdaya saing global, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|