SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai membahas rencana kerja sama pemanfaatan lahan milik daerah untuk pembangunan menara telekomunikasi di kawasan BTN Baruga Regency, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga. Pembahasan ini dilakukan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rencana tersebut berawal dari permohonan kerja sama sewa lahan yang diajukan PT Tower Bersama melalui surat Nomor 3816/TBIG-TBE-02/SPE/06/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026. Lokasi yang diajukan berada di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Untuk menindaklanjuti permohonan itu, Pemkot Kendari menggelar rapat yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati, di ruang rapat Sekretaris Daerah, Jumat (14/8/2026). Rapat tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam pembahasan, pemerintah tidak hanya melihat kebutuhan pembangunan menara telekomunikasi, tetapi juga mengkaji status lahan, mekanisme pemanfaatan aset daerah, perizinan, hingga kesesuaian dengan aturan tata ruang dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah instansi yang hadir dalam rapat antara lain Inspektorat Kota Kendari, BKAD, Badan Pendapatan Daerah, DPMPTSP, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari. Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama Setda Kota Kendari juga turut memberikan masukan.
Selain perangkat daerah, Camat Baruga, Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari dan Lurah Wundudopi ikut hadir dalam pembahasan tersebut. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar seluruh aspek dapat ditelaah secara komprehensif.
Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan aset daerah harus melalui kajian yang matang. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Hal ini penting untuk memastikan proses kerja sama memberikan kepastian serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Nismawati.
Menurutnya, aspek hukum, perizinan, pemanfaatan aset, hingga mekanisme kerja sama perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui pembahasan tersebut, Pemkot Kendari berharap rencana kerja sama sewa lahan dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pembangunan menara telekomunikasi diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan jaringan komunikasi di Kota Kendari.
Pemerintah juga menilai pengembangan infrastruktur telekomunikasi menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
Laporan: Andi Mahfud

2 hours ago
6

















































