Pendaftaran Pildek FISIP UHO Diperpanjang, Panitia Ungkap Baru Satu Kandidat yang Resmi Mendaftar

10 hours ago 5

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Proses Pemilihan Dekan (Pildek) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo periode 2026–2030 masih terus berjalan. Hingga berakhirnya tahapan pendaftaran pertama pada 20 Mei 2026, baru satu bakal calon dekan yang resmi mendaftarkan diri, yakni Prof. Dr. Eka Suaib, M.Si.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pildek FISIP UHO, Dr. Sartono, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai di ruang kerjanya di Gedung FISIP UHO pada Kamis sore, 21 Mei 2026.

Menurut Dr. Sartono, sesuai ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan panitia bersama Senat Fakultas, apabila jumlah pendaftar pada tahap awal belum mencapai minimal tiga orang, maka masa pendaftaran harus diperpanjang.

“Karena sampai tanggal 20 Mei baru satu orang yang mendaftar, yaitu Prof. Eka Suaib, maka sesuai statuta dan keputusan Senat Fakultas, pendaftaran diperpanjang pada tanggal 21 sampai 22 Mei,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila hingga akhir masa perpanjangan jumlah bakal calon tetap tidak mencapai tiga orang, maka tahapan selanjutnya tetap akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

“Kalaupun sampai besok tidak ada lagi yang mendaftar atau hanya bertambah satu sehingga totalnya dua orang, maka tidak ada lagi perpanjangan. Selanjutnya panitia akan masuk pada tahapan seleksi administrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen,” jelasnya.

Tahapan pemeriksaan administrasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 26 Mei 2026 sebelum hasil penjaringan diserahkan kepada Ketua Senat FISIP UHO.

Dr. Sartono menerangkan, proses pemilihan dekan terdiri dari empat tahapan utama, yakni penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pengangkatan.

Menurutnya, panitia hanya bekerja sampai tahapan penjaringan dan seleksi administrasi. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada Senat Fakultas untuk masuk ke tahapan berikutnya.

“Kalau jumlah calon lebih dari tiga, maka akan dilakukan penyaringan untuk menentukan dua calon yang masuk tahap pemilihan. Tapi kalau calon tidak mencapai tiga orang, maka proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, tahapan penyaringan calon dekan dijadwalkan berlangsung paling lambat pada 2 Juni 2026, sebelum nantinya menunggu jadwal resmi pemilihan dari pihak rektorat.

Meski hanya terdapat satu calon, Dr. Sartono menegaskan seluruh tahapan Pildek tetap akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Walaupun hanya satu orang, tahapan tetap berjalan. Karena itu sudah menjadi aturan dalam proses pemilihan dekan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses pendaftaran telah dibuka secara terbuka dan diumumkan melalui berbagai media, baik media cetak, elektronik, website resmi, maupun grup komunikasi internal fakultas agar seluruh dosen yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.

“Proses ini sangat terbuka. Informasi sudah kami sampaikan melalui berbagai media agar semua dosen yang memenuhi syarat bisa ikut berkompetisi,” ujarnya.

Dr. Sartono mengakui kondisi calon tunggal dalam Pildek bukan pertama kali terjadi di lingkungan FISIP UHO. Pada periode sebelumnya, situasi serupa juga pernah terjadi dalam proses pemilihan dekan.

Meski demikian, ia menilai hal tersebut tetap merupakan bagian dari dinamika demokrasi kampus yang berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Semua sebenarnya punya kesempatan yang sama untuk maju. Tapi tentu tidak bisa dipaksakan karena ini bagian dari proses demokrasi di kampus,” pungkasnya.

Dalam proses pemilihan dekan, jumlah anggota Senat FISIP UHO diketahui sebanyak 21 orang. Penetapan dekan nantinya dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara dengan komposisi 65 persen berasal dari suara senat fakultas dan 35 persen merupakan porsi suara rektor sesuai aturan yang berlaku.

Laporan: Andi Mahfud

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|