LPS: 99,98 Persen Rekening Nasabah di Sultra Dijamin

18 hours ago 6

SULTRAKINI.COM: KENDARI-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan sebanyak 99,98 persen rekening nasabah bank di Sulawesi Tenggara berada dalam cakupan penjaminan LPS hingga 30 Juni 2026. Persentase tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 99,95 persen.

Data itu disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, dalam kegiatan LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara 2026 di Kendari, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat sinergi dengan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Menurut Prayitno, sekitar 5,15 juta rekening nasabah di Sulawesi Tenggara telah dijamin penuh oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku. LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan syarat simpanan layak bayar atau 3T, yaitu simpanan tercatat dalam pembukuan bank, bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank,” ujar Prayitno.

Ia menjelaskan, LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 dan terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain menjamin simpanan nasabah, LPS juga memiliki tugas melaksanakan resolusi bank, turut menjaga stabilitas sistem keuangan, dan akan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai 2028.

Dalam kesempatan yang sama, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) memaparkan strategi percepatan digitalisasi layanan perbankan untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pelaksana Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Andre Steven, mengatakan transformasi digital telah menjadi kebutuhan bagi perbankan daerah. Melalui layanan digital, pelaku UMKM dapat mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah dan efisien.

“Digitalisasi adalah kunci pertumbuhan UMKM di Sulawesi Tenggara. Namun, keamanan transaksi dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama di balik kemudahan layanan digital,” kata Andre.

LPS menilai, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya jaminan simpanan, masyarakat, termasuk pelaku UMKM, diharapkan semakin yakin menyimpan dana di bank dan memanfaatkan layanan keuangan formal.

Di sisi lain, peningkatan literasi keuangan dinilai menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pemahaman yang baik mengenai produk perbankan, pengelolaan keuangan, dan keamanan transaksi digital diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menabung serta menggunakan layanan perbankan secara bijak.

Melalui kerja sama dengan media, LPS berharap informasi mengenai penjaminan simpanan dan pentingnya literasi keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Kepercayaan terhadap industri perbankan yang dibarengi pengelolaan keuangan yang sehat diyakini akan memperkuat akses permodalan UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Laporan: Riswan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|