SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Fakultas Hukum Universitas 19 November Kolaka sukses menyelenggarakan Konferensi Nasional bertajuk “Penegakan Hukum Pertambangan untuk Mewujudkan Sustainable Mining dalam Pengelolaan Pertambangan di Indonesia” secara luring dan daring. Acara ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kolaka, perwakilan Kodim dan Polres Kolaka, Kejaksaan Negeri Kolaka, serta WALHI Sulawesi Tenggara, yang turut menunjukkan komitmen bersama dalam membahas tantangan hukum dalam sektor pertambangan demi mencapai keberlanjutan.
Rektor USN Kolaka, Dr. Nur Ihsan HL, M.Hum., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para peserta dan tamu undangan yang hadir. Ia menekankan pentingnya tema konferensi yang relevan dengan kondisi terkini industri pertambangan di Indonesia, yang membutuhkan pendekatan berkelanjutan untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil. “Pertambangan berkelanjutan adalah keharusan untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam konferensi ini, beragam topik dibahas oleh narasumber ternama seperti Prof. Dr. Ali Mashyar Mursid, SH, MH dari Universitas Negeri Semarang; Dr. Ahmad Redi, SH, MH dari Universitas Tarumanagara Jakarta; Dr. Muhammad As’Ari AM, SH, LLM dari USN Kolaka; dan Prof. Dr. Maskun, SH, LLM dari Universitas Hasanuddin. Adapun topik yang menjadi fokus diskusi mencakup kebijakan dan regulasi pertambangan, penegakan hukum dan tanggung jawab korporasi, perlindungan lingkungan, penambangan ilegal, hingga inovasi teknologi dalam penegakan hukum pertambangan.
Dr. Riezka Eka Mayasari, SMH, Dekan Fakultas Hukum USN Kolaka, menuturkan bahwa konferensi ini bertujuan membangun kolaborasi antara lembaga dan organisasi dalam pengelolaan sumber daya alam. “Melalui diskusi ini, diharapkan terjalin jaringan kuat antara profesional dan akademisi untuk mendorong inovasi dalam penegakan hukum pertambangan yang berkeadilan. Kami ingin konferensi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga langkah konkret menuju praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia,” jelasnya.
Konferensi ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman para mahasiswa hukum dan masyarakat umum mengenai dampak hukum dari aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol. Dampak yang umumnya terjadi meliputi penurunan produktivitas lahan, erosi, sedimentasi, serta risiko terhadap flora, fauna, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim mikro.
Dengan adanya konferensi ini, Fakultas Hukum USN Kolaka berharap dapat mengedukasi generasi muda serta masyarakat luas mengenai pentingnya penegakan hukum dalam sektor pertambangan yang tidak hanya mengutamakan profitabilitas tetapi juga tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Laporan: Anti