INIPASTI.COM, MAKASSAR — Perubahan kurikulum tidak banyak berarti jika berhenti di atas kertas. Bagi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Outcome Based Education (OBE) justru diuji ketika capaian lulusan diterjemahkan menjadi aktivitas belajar mahasiswa di ruang kuliah.
Karena itu, setelah mendampingi program studi menata kurikulum berbasis capaian, Pusat Pengembangan Pendidikan & Pembelajaran Digital Futuristik (P4-DF) Unismuh mulai memperkuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan modul. Keduanya dirancang untuk menghubungkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Sub-CPMK, metode pembelajaran, hingga asesmen mahasiswa.
Tahapan itu menjadi bagian dari Workshop Penyusunan RPS dan Modul Berbasis OBE di Balai Sidang Unismuh Makassar, Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung sejak pagi dengan agenda penguatan konsep kurikulum, penyusunan RPS dan modul, diskusi, serta penyusunan rencana tindak lanjut.
Rektor Unismuh Makassar Dr Ir Abd Rakhim Nanda ST MT IPU menyebut RPS dan modul berbasis OBE sebagai fondasi penting untuk memastikan mutu pembelajaran sekaligus keterukuran capaian lulusan.
“RPS dan modul berbasis OBE inilah yang menjadi fondasi utama dari mutu pembelajaran. Output lulusan itu akan terukur dan sesuai dengan CPL yang telah direncanakan dalam kurikulum,” kata Rakhim Nanda.
Menurut dia, penerapan OBE tidak hanya berkaitan dengan kepentingan akreditasi. Pendekatan berbasis capaian juga menjadi bagian dari upaya Unismuh menyesuaikan sistem akademiknya dengan perkembangan pendidikan tinggi di tingkat internasional.
Instrumen akreditasi perguruan tinggi maupun lembaga akreditasi mandiri, kata Rakhim, semakin menempatkan kurikulum berbasis luaran sebagai bagian penting dalam penilaian mutu. OBE juga menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi di tingkat internasional.
Kurikulum sebagai Peta Jalan
Wakil Rektor I Unismuh Makassar Prof Dr Andi Sukri Syamsuri, yang akrab disapa Prof Andis, melihat kurikulum sebagai peta jalan penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi.
Perguruan tinggi, menurut dia, memiliki ruang untuk merancang kurikulumnya sendiri berdasarkan profil dan capaian lulusan yang hendak dihasilkan.
Dalam konteks itulah OBE mengubah titik berangkat perencanaan pembelajaran. Dosen tidak memulainya dari daftar materi yang hendak disampaikan, tetapi dari kemampuan yang harus dimiliki mahasiswa pada akhir proses pembelajaran.
“Bahasa gampangnya, OBE adalah kurikulum yang memulai dari tujuan akhir terlebih dahulu,” kata Prof Andis.
Karena itu, RPS dan modul tidak semata-mata menjadi kelengkapan administratif dosen. Keduanya menjadi perangkat perencanaan untuk membawa mahasiswa menuju capaian pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Prof Andis mengatakan RPS dan modul semestinya telah disiapkan sebelum proses perkuliahan berlangsung dan terus disesuaikan dengan perkembangan kurikulum serta kebutuhan pembelajaran.
Ia juga menghubungkan penguatan RPS dan modul dengan digitalisasi pembelajaran di Unismuh. Perangkat pembelajaran yang dihasilkan selanjutnya disimpan dalam LMS GIF Learning sebagai bagian dari penerapan blended learning.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penerjemahan I-GIFt—Integrated, Green, Islamic, Futuristic—ke dalam praktik akademik.
“RPS yang Bapak dan Ibu susun nanti akan disimpan di LMS yang kita kenal dengan GIF Learning. Ini menunjukkan bahwa kita betul-betul menerapkan blended learning,” ujar Prof Andis.
Tujuan Menentukan Cara Belajar
Perubahan paling nyata dari OBE terletak pada cara dosen merancang perkuliahan.
Sekretaris P4-DF Unismuh Makassar, Dr Ishaq Madeamin, menjelaskan, RPS yang dikembangkan menggunakan prinsip constructive alignment atau keselarasan konstruktif. Penyebutan lengkap P4-DF tersebut juga digunakan dalam publikasi resmi Unismuh.
Prinsip itu menuntut tujuan pembelajaran, metode, kegiatan belajar, tugas, dan asesmen berada dalam satu garis yang sama.
Jika sebuah Sub-CPMK menetapkan mahasiswa harus mampu menganalisis, misalnya, dosen tidak cukup hanya menjelaskan materi melalui ceramah. Mahasiswa harus memperoleh pengalaman belajar yang benar-benar memberi ruang untuk melakukan analisis.
“Jangan sampai tujuannya mahasiswa mampu menganalisis, tetapi metodenya direct learning atau ceramah. Itu berarti ruang mahasiswa melakukan analisis tidak diberikan,” kata Ishaq.
Dalam kurikulum yang berorientasi pada konten, materi sering menjadi titik awal perencanaan. OBE membalik pola tersebut. Tujuan pembelajaran terlebih dahulu ditentukan, kemudian materi, metode, tugas, dan asesmen dipilih untuk mengantarkan mahasiswa mencapai tujuan itu.
“Inilah yang membedakan antara kurikulum berbasis luaran, Outcome Based Education, dengan kurikulum berbasis konten materi,” ujar Ishaq.
Dengan pendekatan tersebut, fungsi RPS menjadi lebih strategis. RPS bukan sekadar daftar pokok bahasan dan jadwal pertemuan selama satu semester, melainkan peta perjalanan belajar mahasiswa menuju kompetensi tertentu.
Setiap Sub-CPMK juga berhubungan dengan asesmen. Dari proses tersebut, data hasil belajar mahasiswa dikumpulkan untuk melihat tingkat ketercapaian CPL.
RPS dan Modul Satu Rangkaian
RPS kemudian diterjemahkan lebih rinci ke dalam modul pembelajaran.
Pada tahap ini, materi tidak disusun sebagai kumpulan bacaan yang berdiri sendiri. Isi modul harus sesuai dengan tingkat kompetensi yang dituju dan menyediakan pengalaman belajar yang diperlukan mahasiswa untuk mencapai kompetensi tersebut.
Ishaq mengatakan, penyusunan RPS dan modul kali ini dilakukan dalam satu rangkaian. Dasarnya ialah dokumen analisis pembelajaran yang sebelumnya telah memetakan hubungan CPL, CPMK, dan Sub-CPMK setiap mata kuliah.
Prinsip keselarasan juga diterapkan dalam penyusunan modul. Jika kemampuan yang dituju berada pada tingkat aplikasi atau analisis, misalnya, materi dan latihan yang disiapkan harus membawa mahasiswa menuju kemampuan tersebut.
Modul juga diarahkan menjadi sumber belajar yang relatif utuh. Dengan demikian, mahasiswa memiliki bahan pembelajaran yang terstruktur dan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Bukan Sekadar Transfer Pengetahuan
Di Unismuh, implementasi OBE ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni pembelajaran transformatif.
Rakhim Nanda mengatakan pembelajaran tidak boleh berhenti pada transfer of knowledge. Proses pendidikan juga harus membentuk nilai, karakter, dan tanggung jawab mahasiswa.
“Pembelajaran kita tidak sekadar transfer knowledge,” katanya.
Karena itu, RPS dan modul tidak hanya mengatur capaian akademik. Nilai keislaman, pendidikan bermutu dalam kerangka SDGs 4, pemanfaatan teknologi digital, serta penggunaan LMS juga dimasukkan ke dalam desain pembelajaran.
Pendekatan tersebut menjadi salah satu cara Unismuh menerjemahkan I-GIFt ke tingkat pembelajaran. Unsur Green, antara lain, diterjemahkan melalui pengurangan penggunaan bahan cetak dan pemanfaatan platform digital. Nilai Islamic hadir melalui integrasi nilai keislaman, sedangkan dimensi Futuristic berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
Rakhim menilai penerjemahan I-GIFt ke dalam modul dan perangkat pembelajaran menunjukkan bahwa konsep tersebut mulai bergerak dari semboyan kelembagaan menuju praktik akademik.
“I-GIFt ini kemudian tidak menjadi sekadar tagline, tetapi menjadi ruh dari desain masa depan kampus kita,” ujarnya.
Disiapkan Bertahap
Penyusunan RPS dan modul merupakan bagian dari proses yang telah berjalan sejak tahun lalu.
Ishaq menyebut sekitar 50 program studi telah mendapatkan pendampingan intensif dalam pengembangan kurikulum. Proses itu mulai digagas pada Agustus 2025 dan terus berjalan untuk mempersiapkan implementasi kurikulum OBE pada tahun akademik 2026/2027.
Setelah penyusunan kurikulum, program studi melakukan pemetaan mata kuliah terhadap CPL, meninjau kembali kurikulum, serta menyusun analisis pembelajaran. Dari dokumen itulah RPS dan modul dikembangkan.
Secara keseluruhan, pengembangan OBE di Unismuh berlangsung dalam tiga fase. Pertama, Outcome Based Curriculum, yang berfokus pada perancangan kurikulum. Kedua, Outcome Based Learning and Teaching, yakni menerjemahkan kurikulum ke dalam proses pembelajaran. Ketiga, Outcome Based Assessment and Evaluation, yang mengukur ketercapaian hasil belajar.
Setelah RPS dan modul selesai, perangkat tersebut akan dirakit dalam LMS. Tahapan berikutnya ialah penguatan implementasi pembelajaran berbasis OBE serta asesmen CPL sehingga capaian mahasiswa dapat ditelusuri dari tingkat mata kuliah hingga capaian lulusan.
AI sebagai Mitra
Perkembangan kecerdasan buatan juga masuk dalam desain pembelajaran tersebut.
AI digunakan sebagai alat bantu dalam penyusunan RPS dan modul. Namun, Ishaq menegaskan, keputusan akademik tetap berada di tangan dosen.
“AI itu sebagai mitra. Keputusan finalnya ada pada Bapak dan Ibu. Silakan direview hasil yang diperoleh dari AI sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Rakhim juga mendorong RPS dan modul Unismuh disiapkan agar adaptif terhadap perkembangan AI. Ia mengusulkan adanya repositori universitas untuk menghimpun produk pembelajaran tersebut.
Modul-modul terbaik, menurut dia, dapat dikembangkan menjadi Open Educational Resources. Dengan cara itu, produk pembelajaran Unismuh tidak hanya digunakan di dalam kampus, tetapi berpeluang menjadi rujukan yang lebih luas dengan identitas institusi tetap melekat.
Dengan rangkaian tersebut, OBE di Unismuh bergerak dari dokumen kurikulum menuju ruang belajar. CPL diturunkan menjadi CPMK dan Sub-CPMK, kemudian diterjemahkan ke dalam RPS, modul, metode pembelajaran, dan asesmen.
Ukuran akhirnya bukan semata berapa banyak materi yang berhasil disampaikan dosen selama satu semester, melainkan apa yang benar-benar mampu dilakukan mahasiswa setelah proses pembelajaran selesai.

2 hours ago
2

















































