Kenali Ciri-ciri Reksadana Jelek dan Cara Keluarnya

3 weeks ago 30

Tidak semua instrumen investasi sama baiknya. Pasalnya, ada ciri-ciri reksadana jelek yang sebaiknya dihindari.

Simak ulasan Finansialku tentang ciri-ciri reksadana jelek berikut ini!

Summary:

  • Terdapat beberapa pertimbangan jika Anda ingin membeli sebuah reksa dana
  • Harus berhati-hati atas kasus penipuan reksa dana yang tidak memiliki izin resmi

Kerugian Terjebak di Investasi Reksadana Jelek

Praktik investasi bodong kian merajalela di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi. Ironisnya, produk yang relatif aman seperti reksadana pun kini tak luput dari kasus penipuan.

Terjebak dalam investasi reksadana bermasalah dapat merugikan investor secara signifikan, misal:

#1 Potensi Wanprestasi Manajer Investasi

Risiko utama adalah wanprestasi manajer investasi. Pemilihan dan pengelolaan efek yang tidak cermat dapat mengakibatkan manajer investasi gagal memenuhi kewajibannya kepada investor, termasuk pengembalian pokok dan keuntungan. 

Kondisi ini dapat berujung pada gagal bayar, yang juga melibatkan rekan usaha seperti bank kustodian, pialang, atau agen efek.

#2 Penurunan Nilai Aktiva Bersih

Penurunan nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan merupakan risiko lain yang patut diwaspadai.

Risiko ini cenderung tinggi pada reksadana saham, khususnya yang memiliki strategi investasi tidak jelas.

Meskipun reksadana pasar uang relatif lebih stabil karena instrumennya didominasi deposito dan obligasi, potensi keuntungan reksadana pada umumnya tetap tidak menentu. Investor berisiko mengalami penurunan nilai investasi yang signifikan, bahkan kerugian1.

#3 Risiko Likuiditas Penjualan Kembali

Investor juga dapat menghadapi risiko likuiditas penjualan kembali, yaitu kesulitan mencairkan investasi reksadana menjadi uang tunai. Situasi ini membuat investor “terjebak” dalam aset yang sulit dilepas.

#4 Kerugian Ditanggung Sepenuhnya oleh Investor

Penting untuk diingat bahwa pemerintah tidak menjamin kerugian investasi reksadana.

Berbeda dengan produk deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kerugian akibat kebangkrutan manajer investasi atau pembubaran reksadana sepenuhnya ditanggung oleh investor.

Pembubaran reksadana dapat terjadi akibat pelanggaran yang terdeteksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang pada akhirnya dapat menyebabkan gagal bayar kepada investor.

5 Ciri-Ciri Reksadana Jelek yang Harus Anda Ketahui

Upaya oknum reksadana jelek untuk mengeruk keuntungan dari korban tidak main-main. Untuk membantu Anda menghindari bodong, kenali ciri-ciri reksadana jelek berikut ini:

#1 Penurunan Dana Kelolaan Berkelanjutan

Fluktuasi nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) adalah hal wajar dalam reksadana karena mencerminkan pergerakan nilai aset. Namun, dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) yang terus menurun drastis perlu diwaspadai. 

Meskipun AUM juga berfluktuasi dan tidak selalu mencerminkan kinerja aset, nilai ini menunjukkan tingkat kepercayaan investor.

Berdasarkan POJK No.23/POJK.04/2016, dana kelolaan minimal reksadana adalah Rp10 miliar. 

Penurunan signifikan di bawah batas ini, apalagi jika berkelanjutan, mengindikasikan ciri-ciri reksadana jelek. Data AUM dapat diakses melalui fund fact sheet (FFS) atau situs Agen Penjual Efek Reksadana (APERD)2.

#2 Ketiadaan Fund Fact Sheet Terkini

Ketersediaan Fund Fact Sheet (FFS) yang rutin diperbarui adalah indikator vital transparansi manajer investasi.

FFS merupakan laporan kinerja produk reksadana yang wajib diterbitkan berkala dan mudah diakses investor. Absennya FFS terkini menyulitkan investor memantau perkembangan produk.

Dalam kondisi demikian, segera hubungi manajer investasi terkait. Ketiadaan FFS bisa jadi pertanda bahwa ini merupakan ciri-ciri reksadana jelek  dan dalam waktu dekat reksadana tersebut akan dibubarkan karena tidak lagi memenuhi ketentuan.

#3 Imbal Hasil yang Tidak Realistis

Sebelum berinvestasi, manajer investasi umumnya memberikan proyeksi imbal hasil.

Contohnya, investasi Rp10 juta dengan proyeksi return 15% per tahun akan menghasilkan Rp1,5 juta dalam setahun.

Penawaran return yang sangat fantastis, mencapai puluhan kali lipat dari modal awal (misalnya, Rp500 juta dari Rp10 juta dalam setahun), merupakan ciri-ciri reksadana jelek. Imbal hasil semacam itu tidak masuk akal dalam skema investasi reksadana yang umumnya memiliki rentang return lebih konservatif3.

#4 Tidak Memiliki Izin Resmi

Setiap produk dan kegiatan di sektor keuangan Indonesia harus memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK adalah lembaga pengawas tunggal yang memastikan legalitas dan keamanan investasi. Aset yang memenuhi ciri-ciri reksadana jelek dipastikan tidak memiliki izin OJK karena tidak dapat memenuhi persyaratan dan membuktikan keabsahan operasionalnya.

#5 Manajer Investasi Tidak Tersertifikasi

Produk reksadana yang kredibel dikelola oleh manajer investasi yang tersertifikasi dan memiliki izin resmi dari OJK.

Sertifikasi ini menjamin kompetensi dan kepatuhan manajer investasi terhadap regulasi. Apabila manajer investasi tidak memiliki sertifikasi dan izin yang jelas dari OJK, patut dicurigai bahwa produk reksadana tersebut punya ciri-ciri reksadana jelek.

[Baca Juga: 5 Manajer Investasi Terbaik Akhir 2024 Beserta Keuntungannya]

#6 Prospektus Buram dan Sistem Pencairan Dana Tidak Transparan

Prospektus adalah dokumen krusial yang berisi informasi lengkap mengenai reksadana, meliputi tujuan investasi, kebijakan, batasan, manfaat, risiko, serta profil manajer investasi dan track record-nya.

Ketiadaan prospektus yang jelas atau sistem pencairan dana yang tidak transparan merupakan alarm bahaya.

Investasi bodong sering mempersulit atau tidak menjelaskan secara rinci mekanisme pencairan dana. Investor harus sangat berhati-hati jika prospektus dan skema pencairan dana tidak gamblang.

Solusi Jika Sudah Terlanjur Beli Reksadana yang Salah

Jika Anda mendapati diri Anda terlibat dengan reksa dana bodong, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi situasi tersebut:

#1 Laporkan ke OJK

Segera adukan penipuan reksa dana ilegal yang Anda alami kepada OJK. Sebagai lembaga pengawas dan penindak investasi ilegal, OJK memiliki wewenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap praktik curang tersebut.

#2 Tempuh Jalur Hukum

Apabila Anda menderita kerugian finansial, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau ahli hukum. Bantuan profesional ini krusial untuk menuntut ganti rugi, termasuk potensi pengajuan gugatan perwakilan kelompok jika terdapat banyak korban lain dengan kerugian serupa.

#3 Kumpulkan Bukti Valid

Pastikan Anda mengumpulkan seluruh bukti relevan terkait investasi Anda. Ini mencakup perjanjian, bukti transfer dana, dan informasi lain yang esensial. Bukti-bukti ini akan menjadi fondasi kuat dalam proses pelaporan dan penuntutan hukum.

#4 Tingkatkan Kewaspadaan Investasi

Pasca-penipuan, sangat penting untuk meningkatkan kehati-hatian dalam berinvestasi. Pelajari karakteristik investasi ilegal dan selalu verifikasi legalitas perusahaan sebelum Anda menanamkan modal.

[Baca Juga: Investasi Reksadana untuk Pemula: Plus Minus, Kiat, dan Produk Ideal]

Tidak Semua Aset Investasi Sama

Terjebak dalam investasi reksadana yang bermasalah dapat membawa kerugian signifikan bagi investor, mulai dari potensi wanprestasi manajer investasi, penurunan nilai aktiva bersih, hingga kesulitan dalam mencairkan dana investasi.

Anda disarankan untuk terus meningkatkan kewaspadaan investasi dengan mempelajari karakteristik investasi ilegal dan selalu memverifikasi legalitas perusahaan sebelum berinvestasi.

Untuk mendapatkan nasihat keuangan yang lebih komprehensif, jangan ragu untuk berdiskusi dengan teman, melakukan riset daring, atau melakukan Konsultasi Review Investasi dari Finansialku.

CFP kami dapat membantu memilih produk yang tepat, mengidentifikasi masalah finansial, dan melihat potensi aset. Anda bisa menghubungi Whatsapp 0851 5887 1311 atau klik banner di bawah untuk informasi lebih lanjut.

konsul- INVESTASI Q3 23

Sekian pembahasan tentang ciri-ciri reksadana jelek. Mari bagikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial untuk membantu rekan yang tengah mencari aset investasi. Terima kasih!

Referensi Tambahan

Read Entire Article
Finance | Berita| Koran| Selebritis|